Jumat, 12 Oktober 2012

KONSEP KOPERASI

A. Pengertian Ekonomi Koperasi
     Kata koperasi, memang bukan asli dari khasanah bahasa Indonesia. Banyak yang berpendapat bahwa      kata koperasi berasal dari bahasa Inggris: co-operation, cooperative, atau bahasa Latin: coopere, atau dalam bahasa Belanda: cooperatie, cooperatieve, yang kurang lebih berarti bekerja bersama- sama, atau kerja sama, atau usaha bersama atau yang bersifat kerja sama. Dengan demikian koperasi dapat diartikan sebagai sekumpulan orang-orang atau badan hukum untuk bekerja sama demi kesejahteraan bersama, yang berlandaskan pada asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.

B. Konsep Koperasi Barat
     Koperasi merupakan organisasi swasta, yang dibentuk secara sukarela oleh orang-orang yang mempunyai persamaan kepentingan, dengan maksud mengurusi kepentingan para anggotanya serta menciptakan keuntungan timbal balik bagi anggota koperasi maupun perusahaan koperasi.
Unsur-unsur Positif Konsep Koperasi Barat
  • Keinginan individu dapat dipuaskan dengan cara bekerjasama antar sesama anggota, dg saling membantu dan saling menguntungkan
  • Setiap individu dg tujuan yang sama dapat berpartisipasi untuk mendapatkan keuntungan dan menanggung risiko bersama
  • Hasil berupa surplus/keuntungan didistribusikan kepada anggota sesuai dengan metode yang telah disepakati
  • Keuntungan yang belum didistribusikan akan dimasukkan sebagai cadangan koperasi
C. Konsep Koperasi Sosialis
     Koperasi direncanakan dan dikendalikan oleh pemerintah dan dibentuk dengan tujuan merasionalkan produksi, untuk menunjang perencanaan nasional.
Menurut konsep ini, koperasi tidak berdiri sendiri tetapi merupakan subsistem dari sistem sosialisme untuk mencapai tujuan-tujuan sistem sosialis-komunis

D. Konsep Koperasi Negara Berkembang
  • Koperasi sudah berkembang dengan ciri tersendiri, yaitu dominasi campur tangan pemerintah dalam pembinaan dan pengembangannya.
  • Perbedaan dengan Konsep Sosialis, pada konsep Sosialis, tujuan koperasi untuk merasionalkan faktor produksi dari kepemilikan probadi ke pemilikan kolektif sedangkan konsep koperasi negara berkembang, tujuan koperasi adalah
  • Meningkatkan kondisi sosial ekonomi anggotanya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar