Saya akan melakukan
review tentang kuliah umum yang saya ikuti pada tanggal 4 Mei 2015 di kampus Margonda,
Depok dengan pembicara Bapak Ronald Rulindo, Ph.D (Head of Islamic Finance and
Risk Management Research at Indonesia Deposit Insurance Corporation) yang
membahas tentang pentingnya ekonomi syariah.
Ekonomi
syariah merupakan salah satu alternatif atau jalan keluar bagi perekonomian
yang rumit ini mengapa ekonomi syariah? Karena dalam ekonomi syariah
tidak diperbolehkan riba sedangkan penghancur sistem ekonomi adalah riba. Riba adalah
bunga yang diberikan saat kita menabung atau berinvestasi tanpa akad dan
kesepakatan kedua pihak.
Ekonomi Syariah bertujuan menciptakannya perekonomian yang maju,
menekankan keadilan, mengajarkan konsep yang unggul dalam menghadapi
gejolak moneter dibanding sistem konvensional. Sistem ekonomi Islam yang
diwakili lembaga perbankan syari’ah telah menunjukkan ketangguhannya bisa
bertahan karena ia menggunakan sistemi hasil sehingga tidak mengalami negative
spread sebagaimana bank-bank konvensional. Bahkan perbankan syariah semakin
berkembang di masa-masa yang sangat sulit tersebut.
Sejarah
Perkembangan ekonomi syariah didunia mulai muncul dan berkembang pada tahun
1960-an di Mesir pada awal perkebangannya ini berdirilah insitusi syariah yang
bergerak dibidang keuangan bukan bank, namun karena polemik keadaan politik dan
sosial di mesir lembaga syariah belum bisa menunjukan eksistensinya di dunia
ekonomi sekitar tahun 1970-an barulah berdiri sebuah lembaga perbankan syariah
di Mesir hal ini menunjukan walaupun tidak secara langsung dikenal lembaga
keuangan syariah tetap memiliki progres dalam mengikuti perkembangan
masyarakat.
Setelah
Mesir Sistem syariah mulai berkembang masuk ke Dubai, kemudian memasuki Asia
dengan tujuan negara berbasis syariah islam yaitu Malaysia dan kemudian barulah
pada tahun 1999-an mulai masuk ke Indonesia yang ditandai dengan hadirnya bank
Muamalat sebagai Bank Retail pertama di Asia yang berbasis syariah sekaligus
pelopor bank syariah pertama di Indonesia. Walaupun awalnya menjadi market
leader dalam perbankan syariah ternyata market share bank Muamalat bisa di
rebut oleh Mandiri Syariah yang kalah start sebagai pelopor namun market
share Mandiri saat ini menjadi nomor 1 dibidang Bank Retail Perbankan Indonesia.
Berikut
adalah alasan
mengapa riba tidak diperbolehkan, yaitu sebagai berikut:
1. Karena riba
tidak adil
2. Menyebabkan
kemalasan
3. Riba
berdampak pada krisis ekonomi
Demikianlah
ulasan kuliah umum mengenai ekonomi syariah ini semoga review ini bermanfaat
bagi para pembaca. Bila masih ada yang kurang atau kesalahan dalam tulisan
saya, saya mohon maaf. Terimakasih
Tidak ada komentar:
Posting Komentar