Kamis, 07 Mei 2015

REVIEW KULIAH UMUM EKONOMI SYARIAH


Saya akan melakukan review tentang kuliah umum yang saya ikuti pada tanggal 4 Mei 2015 di kampus Margonda, Depok dengan pembicara Bapak Ronald Rulindo, Ph.D (Head of Islamic Finance and Risk Management Research at Indonesia Deposit Insurance Corporation) yang membahas tentang pentingnya ekonomi syariah.

Ekonomi syariah merupakan salah satu alternatif atau jalan keluar bagi perekonomian yang rumit ini mengapa ekonomi  syariah? Karena dalam ekonomi syariah tidak diperbolehkan riba sedangkan penghancur sistem ekonomi adalah riba. Riba adalah bunga yang diberikan saat kita menabung atau berinvestasi tanpa akad dan kesepakatan kedua pihak.

Ekonomi Syariah bertujuan menciptakannya perekonomian yang maju,  menekankan keadilan, mengajarkan konsep yang unggul dalam menghadapi gejolak moneter dibanding sistem konvensional. Sistem ekonomi Islam yang diwakili lembaga perbankan syari’ah telah menunjukkan ketangguhannya bisa bertahan karena ia menggunakan sistemi hasil sehingga tidak mengalami negative spread sebagaimana bank-bank konvensional. Bahkan perbankan syariah semakin berkembang di masa-masa yang sangat sulit tersebut. 

Sejarah Perkembangan ekonomi syariah didunia mulai muncul dan berkembang pada tahun 1960-an di Mesir pada awal perkebangannya ini berdirilah insitusi syariah yang bergerak dibidang keuangan bukan bank, namun karena polemik keadaan politik dan sosial di mesir lembaga syariah belum bisa menunjukan eksistensinya di dunia ekonomi sekitar tahun 1970-an barulah berdiri sebuah lembaga perbankan syariah di Mesir hal ini menunjukan walaupun tidak secara langsung dikenal lembaga keuangan syariah tetap memiliki progres dalam mengikuti perkembangan masyarakat.

Setelah Mesir Sistem syariah mulai berkembang masuk ke Dubai, kemudian memasuki Asia dengan tujuan negara berbasis syariah islam yaitu Malaysia dan kemudian barulah pada tahun 1999-an mulai masuk ke Indonesia yang ditandai dengan hadirnya bank Muamalat sebagai Bank Retail pertama di Asia yang berbasis syariah sekaligus pelopor bank syariah pertama di Indonesia. Walaupun awalnya menjadi market leader dalam perbankan syariah ternyata market share bank Muamalat bisa di rebut oleh Mandiri Syariah yang kalah start sebagai pelopor namun  market share Mandiri saat ini menjadi nomor 1 dibidang Bank Retail Perbankan Indonesia.

Berikut adalah alasan mengapa riba tidak diperbolehkan, yaitu sebagai berikut:
1.      Karena riba tidak adil
2.      Menyebabkan kemalasan
3.      Riba berdampak pada krisis ekonomi

Demikianlah ulasan kuliah umum mengenai ekonomi syariah ini semoga review ini bermanfaat bagi para pembaca. Bila masih ada yang kurang atau kesalahan dalam tulisan saya, saya mohon maaf. Terimakasih

Tidak ada komentar:

Posting Komentar